Informasi Rekrutmen CPNS KEJAKSAAN RI Tahun Anggaran 2017
Informasi Rekrutmen CPNS KEJAKSAAN RI Tahun Anggaran 2017
IndoJobsLoker.Co – Demi isi formasi karyawan tahun 2017, jadi Kejaksaan Republik Indonesia buka waktu ini bagi Pemuda dan Pemudi warga negara Indonesia yang melengkapi syarat bagi jadi Calon karyawan Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia sesuai dengan persyaratan yang berlaku. bagi mengetahui syarat dan persyaratan yang berlaku, seterusnya informasi selengkapnya :

Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa untuk Tuhan yang Maha Esa, setia, dan taat untuk Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun pada saat tanggal 1 September 2017 dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2017;
- gak sempat dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum selalu karna laksanakan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- gak sempat diPHK dengan hormat gak atas permohonan sendiri atau gak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diPHK gak dengan hormat sebagai karyawan swasta;
- gak berkedudukan sebagai Calon karyawan Negeri Sipil (CPNS), PNS, prajurit Tentara Nasionallndonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;
- bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri Ijazahnya mesti disahkan dan dinilai setara dengan ijazah kesarjanaan I Kediplomaan di Indonesia oleh Kementerian Pendidikan Tinggi;
- gak jadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- mempunyai persyaratan pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Berkelakuan baik;
- Bebas obt terlarang;
- menyanggupi diposisikan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain.
Persyaratan Khusus
Persyaratan khusus bagi Pelamar Calon karyawan Negeri Sipil sebagai seterusnya :
Pelamar Sarjana (S.1) bagi Jabatan Jaksaa.
Persyaratan Pelamar Formasi Umum
- Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun pada saat 1 September 2017 dan setinggi-tingginya 28 (dua puluh delapan) tahun pada tanggal 1 Desember 2017);
- belum pula marieed dan menyanggupi gak akan juga marieed sampai diangkat sebagai karyawan Negeri Sipil;
- gak buta warna baik parsial dan juga total, gak cacat fisik, gak cacat mental termasuk juga kelainan orientasi seks dan kelainan perilaku (transgender), dan mempunyai postur badan ideal dengan standar Body Mass Index (BMI) antara 18- 25 dengan rumus berat badan dlm kg dibagi tinggi badan dlm meter kuadrat dengan tinggi badan bagi laki-Iaki min 1 6 0 (seratus enam puluh) cm dan perempuan 155 (seratus lima puluh lima) cm;
- bagi Perempuan gak bertato I bekas tato dan tindik I bekas tindik anggota badan lainnya terkecuali di telinga terkecuali yang disebabkan oleh persyaratan agama atau adat dan bagi Laki-Laki gak bertato I bekas tato dan tindik I bekas tindik anggota badan lainnya terkecuali ditelinga terkecuali yang disebabkan oleh persyaratan agama atau adat;
- Berijazah computer min program Microsoft Office dan pengoperasian internet;
- menguasai bahasa Inggris dibuktikan dengan nilai prediksi Test of English as a Foreign Language (TOEFL) min 450 (empat ratus lima puluh) atau nilai prediksi International English Language Testing sistem (IELTS) min 5 (lima) yang masih berlaku (bagi TOEFL diterbitkan seusai bulan Maret 2017 dan bagi IELTS diterbitkan seusai bulan September 2015);
- mempunyai persyaratan pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta dengan program studi yang terakreditasi min B/benar-benar baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat ijazah terse but dikeluarkan, misalnya gak tertulis di dlm ijazah, jadi dibuktikan dengan surat keterangan dari Pejabat yang berwenang pada penyelenggara Program Studi yang bersangkutan (serendah-rendahnya Dekan atau yang sederajat);
- Indek Prestasi Kumulatif (Indeks Prestasi Kumulatif) bagi jabatan Jaksa serendah-rendahnya 2,75 (dua koma tujuh puluh lima) dibuktikan dengan Transkrip Nilai.
Persyaratan Pelamar Formasi Cumlaude
- Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun pada saat 1 September 2017 dan setinggi-tingginya 28 (dua puluh delapan) tahun pada tanggal 1 Desember 2017;
- belum pula marieed dan menyanggupi gak akan juga marieed sampai diangkat sebagai karyawan
- Negeri Sipil;
- gak buta warna baik parsial dan juga total, gak cacat fisik, gak cacat mental termasuk juga kelainan orientasi seks dan kelainan perilaku (transgender), dan mempunyai postur badan ideal dengan standar Body Mass Index (BMI) antara 18- 25 dengan rumus berat badan dlm kg dibagi tinggi badan dlm meter kuadrat dengan tinggi badan bagi laki-Iaki min 1 6 0 (seratus enam puluh) cm dan perempuan 155 (seratus lima puluh lima) cm;
- bagi Perempuan gak bertato I bekas tate dan tindik I bekas tindik anggota badan lainnya terkecuali di telinga terkecuali yang disebabkan oleh persyaratan agama atau adat dan bagi Laki-Laki gak bertato I bekas tate dan tindik I bekas tindik anggota badan lainnya terkecuali ditelinga terkecuali yang disebabkan oleh persyaratan agama atau adat;
- Berijazah computer min program Microsoft Office dan pengoperasian internet;
- menguasai bahasa Inggris dibuktikan dengan nilai prediksi Test of English as a Foreign Language (TOEFL) min 450 (empat ratus lima puluh) atau nilai prediksi International English Language Testing sistem (IELTS) min 5 (lima) yang masih berlaku (bagi TOEFL diterbitkan seusai bulan Maret 2017 dan bagi IELTS diterbitkan seusai bulan September 2015);
- mempunyai persyaratan pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Negeri / Swasta yang terakreditasi A/Unggul dengan program studi yang terakreditasi NUnggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat ijazah itu dikeluarkan.
- Lulusan Terbaik (Cumlaude/dengan pujian) dibuktikan dengan keterangan I-;IUu.s cumlaude / dengan pujian pada ijazah atau transkrip nilai yang dilegalisir.
Persyaratan Pelamar Formasi Putra – Putri Papua dan Papua Barat
- Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun pada saat 1 September 2017 dan setinggi-tingginya 28 (dua puluh delapan) tahun pada tanggal 1 Desember 2017;
- belum pula marieed dan menyanggupi gak akan juga marieed sampai diangkat sebagai karyawan
- Negeri Sipil;
- gak buta warna baik parsial dan juga total, gak cacat fisik, gak cacat mental termasuk juga kelainan orientasi seks dan kelainan perilaku (transgender), dan mempunyai postur badan ideal dengan standar Body Mass Index (BMI) antara 18- 25 dengan rumus berat badan dlm kg dibagi tinggi badan dlm meter kuadrat dengan tinggi badan bagi laki-Iaki min 1 6 0 (seratus enam puluh) cm dan perempuan 155 (seratus lima puluh lima) cm;
- bagi Perempuan gak bertato I bekas tate dan tindik I bekas tindik anggota badan lainnya terkecuali di telinga terkecuali yang disebabkan oleh persyaratan agama atau adat dan bagi Laki-Laki gak bertato I bekas tate dan tindik I bekas tindik anggota badan lainnya terkecuali ditelinga terkecuali yang disebabkan oleh persyaratan agama atau adat;
- Berijazah computer min program Microsoft Office dan pengoperasian internet;
- mempunyai persyaratan pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta dengan program studi yang terakreditasi min B/benar-benar baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat ijazah terse but dikeluarkan, misalnya gak tertulis di dlm ijazah, jadi dibuktikan dengan surat keterangan dari Pejabat yang berwenang pada penyelenggara Program Studi yang bersangkutan (serendah-rendahnya Dekan atau yang sederajat);
- Indek Prestasi Kumulatif (Indeks Prestasi Kumulatif) bagi jabatan Jaksa serendah-rendahnya 2,50 (dua koma lima puluh) dibuktikan dengan Transkrip Nilai;
- Menamatkan pendidikan SO, SMP I SLTP, dan SMU I SLTA di wilayah Papua dan Papua Barat atau berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua (yang dibuktikan dengan KTP Bapak / Ayah kandung, Surat keterangan lahir, dan Surat keterangan dari Kelurahan / Kepala Desa).
Pelamar Diploma III bagi Jabatan Pengolah Data Perkara dan Putusan dan Jabatan
Pranata Barang Bukti
- Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun pada saat 1 September 2017 dan setinggi-tingginya 27 (dua puluh tujuh) tahun tanggal 1 Desember 2017;
- belum pula marieed dan menyanggupi gak akan juga marieed sampai diangkat sebagai karyawan Negeri Sipil;
- gak buta warna baik parsial dan juga total, gak cacat fisik, gak cacat mental termasuk juga kelainan orientasi seks dan kelainan perilaku (transgender), dan mempunyai postur badan ideal dengan standar BMI antara 18-25 dengan rumus berat badan dlm kg dibagi tinggi badan dlm meter kuadrat dengan tinggi badan bagi laki-Iaki min 1 6 0 (seratus enam puluh) cm dan perempuan 155 (seratus lima puluh lima) cm;
- bagi Perempuan gak bertato I bekas tate dan tindik I bekas tindik anggota badan lainnya terkecuali di telinqa terkecuali yang disebabkan oleh persyaratan agama atau adat dan bagi Laki-Laki gak bertato I bekas tate dan tindik I bekas tindik anggota badan lainnya terkecuali di telinga terkecuali yang di sebabkan oleh persyaratan agama atau adat;
- Berijazah computer min program Microsoft Office dan pengoperasian internet terkecuali pelamar yang berijazah pendidikan computer;
- menguasai bahasa Inggris dibuktikan dengan nilai prediksi Test of English as a Foreign Language (TOEFL) min 400 (empat ratus) atau nilai prediksi International English Language Testing sistem (IELTS) min 4,5 (empat koma lima) yang masih berlaku (bagi TOEFL diterbitkan seusai bulan Maret 2017 dan bagi IELTS diterbitkan seusai bulan September 2015);
- Telah mempunyai Ijazah Diploma sesuai formasi yang diperlukan pada saat melamar dan mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (Indeks Prestasi Kumulatif) serendah-rendahnya 2,75 (dua koma tujuh lima);
- berasal dari Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi swasta~ yn berakreditasi min B.
Pelamar SL TAl sederajat Pengawal Tahanan I Narapidana
- Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun pada saat 1 September 2017 dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2017;
- gak buta warna baik parsial dan juga total, gak cacat mental termasuk juga kelainan orientasi seks dan kelainan perilaku (transgender), dan mempunyai postur badan ideal dengan standar BMI antara 18-25 dengan rumus berat badan dlm kg dibagi tinggi badan dlm meter kuadrat dengan tinggi badan bagi laki-Iaki min 1 6 0 (seratus enam puluh) cm dan perempuan 155 (seratus lima puluh lima) cm;
- bagi Perempuan gak bertato I bekas tato dan tindik I bekas tindik anggota badan lainnya terkecuali di telinga terkecuali yang disebabkan oleh persyaratan agama atau adat dan bagi Laki-Laki gak bertato I bekas tate dan tindik I bekas tindik anggota badan lainnya terkecuali di telinga terkecuali yang di sebabkan oleh persyaratan agama atau adat
- mempunyai Sertifikat Keterampilan Bela Diri/Pelatihan Satuan Pengamanan;
- Berijazah computer min program Microsoft Office dan pengoperasian internet;
- mempunyai Nilai dlm Ijazah atau NEM, DANUN, DANUAN, SKHU dll yang setara dengan Ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar min rata-rata 7,00 (tujuh koma nol nol);
IV. TATA CARA PENDAFTARAN
- Dokumen Persyaratan terbagi dalam :
- Surat lamaran diperuntukkan untuk Jaksa Agung Muda Pembinaan U.p. Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung RI, bermaterai IDR. 6000, ditulis tangan dan ditandatangani dengan pena berwarna hitam pada kertas folio bergaris;
- photo copy Kartu Tanda Peduduk (KTP) atau surat keterangan telah laksanakan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL);
- Apabila domisili pelamar gak sesuai dengan alamat KTP, yang bersangkutan mesti membuat surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa yang menyatakan yang bersangkutan telah bertempat tinggal ditempat itu min 1 tahun.
- Daftar Riwayat Hidup sederhana, ditulis tangan sendiri (huruf cetak);
- photo copy Ijazah dan Transkrip Nilai Akademik.
- photo copy Sertifikat / Ijazah computer bagi pelamar S.1, D.III dan SLTA
- photo copy Sertifikat Bela Diri / Pelatihan Satuan Pengamanan yang dilegalisir oleh instansi/instansi yang keluarkan bagi Pengawal Tahanan.
- photo copy Sertifikat / Ijazah TOEFL yang dilegalisir oleh instansi / instansi yang keluarkan (bagi pelamar S.1 dan D.III);
- Surat Keterangan belum pula marieed dari Lurah / Kepala Desa (asli dan photo copy) bagi pelamar S.1 dan D.III.
- Pas photo terbaru hitam putih ukuran 3 cm x 4 cm sebanyak 4 lembar (Iaki-Iaki gak berambut panjang).
- menyertakan photo Copy Akta Kelahiran yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
- Surat pernyataan menyanggupi diposisikan di kantor Kejaksaan seluruh Indonesia di atas kertas bermaterai IDR. 6000.
- Surat pernyataan gak tengah terlibat perkara pidana atau gak sempat dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum selalu karna laksanakan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih serta gak sempat terlibat kasus obt terlarang di atas kertas bermaterai IDR. 6000.
- Surat pernyataan menyanggupi menerima sanksi hukum berupa sanksi administrasi, pidana dan juga perdata bila pada waktu melamar dengan sengaja memberi surat keterangan atau bukti yang gak benar.
- Setiap pelamar mesti mendaftar lewat situs https://sscn.bkn.qo.id bagi memperoleh user dan password dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kepala Keluarga atau Nomor Kartu Keluarga (KK) bagi seterusnya masuk pada situs seterusnya https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/ bagi laksanakan pendaftaran. bagi Pelamar yang telah memperoleh print out formulir pendaftaran, pada saat verifikasi mesti datang sendiri dengan menyerahkan 2 (dua) berkas lamaran yang berisi dokumen persyaratan di atas
- Masing-masing berkas lamaran dimasukkan dlm stopmap sesuai tingkat persyaratan pendidikan sebagai seterusnya
- S.1 Hukum
- D.III
- SMU atau sederajat
- Tempat Verifikasi dokumen peserta tes :
- warna merah warna hijau warna biru
- Kejaksaan Agung di Jakarta menerima pendaftaran pelamar yang mempunyai KTP DKI Jakarta.
- kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia terkecuali Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, menerima pendaftaran bagi pelamar yang mempunyai KTP di wilayah Kejaksaan Tinggi setempat.
bagian tes
- tes Administrasi
- tes Kompetensi Dasar (SKD) dengan bobot 40% menggunakan Computer Assisted Test
- (CAT (Computer Assisted Test)) meliputi:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
- Tes Intelegensi Umum (TIU)
- Tes ciri-ciri Pribadi (TKP)
- tes Kompetensi bagian (SKB) bobot 60%
- bagi S1 (Jabatan Jaksa) terbagi dalam :
-
-
- Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT (Computer Assisted Test)) berbobot 60 % dengan pelajaran tes meliputi :
- Hukum Pidana dan Acara Pidana
- Hukum Perdata dan Acara Perdata
- Hukum AdministrasilTata Usaha Negara dan Acara TUN
- Pengetahuan tentang Kejaksaan Republik Indonesia
- Bahasa Inggris
- Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT (Computer Assisted Test)) berbobot 60 % dengan pelajaran tes meliputi :
-
- Psikotes dengan hasil melengkapi Syarat (MS) atau gak melengkapi Syarat (TMS) berarti gugur.
- Tes Kesehatan dengan hasil melengkapi Syarat (MS) atau gak melengkapi Syarat (TMS) berarti Gugur.
- interview berbobot 40%
- bagi Diploma III (Jabatan Pengolah Data Perkara dan Putusan dan Jabatan Pranata Barang Bukti) terbagi dalam :
- Tes Keterampilan berupa Praktik Kerja computer berbobot 60 %
- Tes Kesehatan dengan hasil melengkapi Syarat (MS) atau gak melengkapi Syarat
- (TMS) berarti Gugur.
- interview berbobot 40 %
- bagi SLTA sederajat (Jabatan Pengawal Tahanan) terbagi dalam :
- Tes Keterampilan berupa Praktik Kerja computer berbobot 60 %
- Tes Kesehatan dengan hasil melengkapi Syarat (MS) atau gak melengkapi Syarat (TMS) berarti Gugur.
- interview berbobot 40 %
Waktu dan Tempat Ujian bagian II
- bagi pelamar D.111 dan SLTA atau sederajat dilaksanakan di Kejaksaan Agung bagi peserta yang berasal dari Kejaksaan Agung dan di masing-masing Kejaksaan Tinggi bagi peserta yang berasal dari masing-masing Kejaksaan Tinggi.
- bagi pelamar S.1 proses ujian bagian II bertempat di 5 sentra sebagai seterusnya :
1) Kejaksaan Agung bagi peserta yang mendaftar dari :
• Kejati Jawa Barat
• Kejati Banten
• Kejati Jawa Tengah
• Kejati 0.1 Yogyakarta
• Kejati Kalimantan Barat
• Kejaksaan Agung
2) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bagi peserta yang mendaftar dari :
• Kejati Aceh
• Kejati Sumatera Utara
• Kejati Sumatera Barat
• Kejati Riau
• Kejati Kepulauan Riau
3) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bagi peserta yang mendaftar dari :
• Kejati Jambi
• Kejati Sumatera Selatan
• Kejati Bengkulu
• Kejati Lampung
• Kejati Kepulauan Bangka Belitung
4) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bagi peserta yang mendaftar dari:
• Kejati Jawa Timur
• Kejati Kalimantan Selatan
• Kejati Kalimantan Tengah
• Kejati Kalimantan Timur
• Kejati Bali
• Kejati Nusa Tenggara Barat
• Kejati Nusa Tenggara Timur
5) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bagi peserta mendaftar dari:
• Kejati Sulawesi Utara
• Kejati Sulawesi Tengah
• Kejati Sulawesi Tenggara
• Kejati Sulawesi Selatan
• Kejati Gorontalo
• Kejati Maluku
• Kejati Maluku Utara
• Kejati Papua
SISTEM KELULUSAN
- Kelulusan tes Administrasi didasarkan pada :
- bagi pelamar wajib laksanakan verifikasi dokumen asli dan pengukuran tinggi dan berat badan dan dinyatakan lulus verifikasi dokumen.
- cuma pelamar yang lulus verifikasi dokumen asli dan pengukuran tinggi dan berat badan yang memperoleh Kartu Tanda Peserta Ujian dan dapat menjalani tes Kompetensi Dasar (SKD).
- Kelulusan tes Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai passing grade yang diatur dlm ketentuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
- Peserta tes Kompetensi bagian (SKB) ialah peserta yang lulus tes Kompetensi Dasar (SKD) dan dengan cara peringkat gak lebih dari 3 (tiga) kali Alokasi formasi yang diperlukan;
- Hasil Psikotes berupa melengkapi Syarat (MS) atau gak melengkapi Syarat (TMS), bagi keterangan TMS bersifat menggugurkan peserta bagi bagian seterusnya;
- Hasil Tes Kesehatan berupa melengkapi Syarat (MS) atau gak melengkapi Syarat (TMS), bagi keterangan gak Sehat bersifat menggugurkan peserta bagi bagian seterusnya;
- Kelulusan akhir ditentukan berdasarkan hasil integrasi tes Kompetensi Dasar dan tes Kompetensi bagian yang diatur dlm ketentuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
- Pelamar yang dinyatakan lulus ujian SKD dan SKB diwajibkan menjalani Tes Bebas Nobt terlarang;
- Peserta yang dinyatakan gak luius Tes Bebas obt terlarang dinyatakan gugur dan cuma peserta yang dinyatakan lulus SKD, lulus SKB dan lulus Test Bebas obt terlarang yang akan juga diusulkan bagi memperoleh penetapan Nomor ciri-ciri karyawan (NIP) dari BKN;
- Pada waktu melamar dengan sengaja memberi surat keterangan atau bukti yang gak benar, yang seharusnya gak melengkapi syarat bagi diangkat sebagai Calon karyawan Negeri Sipil, apabila telah memperoleh NIP dan diangkat jadi CPNS, jadi kelulusan dan pengangkatannya dinyatakan gugur I dibatalkan serta dapat diolah dengan cara hukum.
LAIN-LAIN
- pada peserta yang gak datang dan/atau gak dapat menjalani bagian tes dengan argumen apa pun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, jadi dinyatakan gugur.
- Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima lantas mengundurkan diri/digugurkan, jadi Panitia dapat mengambil alih dengan peserta yang mempunyai peringkat dibawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat.
- Berkas lamaran yang melengkapi persyaratan, telah lulus dan diangkat jadi Calon karyawan Negeri Sipil Kejaksaan RI jadi arsip Kejaksaan RI dan yang gak lulus berkas lamaran gak dapat diambil lagi.
- Apabila dlm proses bagian tes atau dikemudian hari seusai pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan pelamar yang gak sesuai/gak benar, Panitia tes dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.
- Pendaftaran dan seluruh proses tes gak dipungut biaya.
- Keputusan Panitia tes gak dapat diganggu gugat.
- Pelayanan dan penjelasan informasi terkait proses tes CPNS Kejaksaan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2017 dapat menghubungi call center Pengaduan proses tes CPNS lewat :
- WA atau SMS dengan No 081318398483 pada hari Senin s.d. Jumat jam 08.30 s.d. puku116.00 WIB dan
- Website: https://rekrutmen.kejaksaan.go.id
Loker Lainnya
- Inilah Besaran Gaji Karyawan Bank BJB Semua Posisi Terbaru 2017
- Lowongan Kerja Bank BCA terdapat 3 Posisi
- Lowongan Kerja Dishub Kota Bandung